Syarat & Ketentuan | ASHER RENTCAR – Premium Car Rental Service (WordPress Paste)
LEGAL & POLICIES

Syarat & Ketentuan

Komitmen kami dalam memberikan layanan sewa mobil premium yang aman, transparan, dan terpercaya bagi setiap pelanggan setia ASHER RENTCAR.

person_check

Persyaratan Penyewa

  • 01.

    Identitas Diri

    Penyewa wajib melampirkan salinan KTP/Paspor asli yang masih berlaku sebagai syarat administrasi utama.

  • 02.

    Surat Izin Mengemudi

    Wajib memiliki SIM A (untuk kendaraan roda empat) yang masih berlaku untuk layanan sewa tanpa driver (Self-Drive).

  • 03.

    Batas Usia

    Usia minimum penyewa adalah 21 tahun dan maksimal 65 tahun demi alasan keselamatan dan regulasi asuransi.

  • 04.

    Dokumen Pendukung

    Penyewa mungkin diminta menunjukkan NPWP atau bukti reservasi penginapan (untuk wisatawan) sebagai verifikasi tambahan.

payments

Pembayaran

Down Payment (DP)

Pembayaran uang muka minimal 50% dari total nilai sewa untuk mengamankan unit yang dipilih.

Pelunasan

Pelunasan dilakukan paling lambat pada saat serah terima unit kendaraan di lokasi.

Metode Pembayaran

Menerima Transfer Bank (BCA, Mandiri, BNI), Kartu Kredit, dan sistem pembayaran digital (QRIS).

event_busy

Pembatalan

arrow_forward Pembatalan > 48 jam sebelum jadwal: Refund 100% (potongan biaya admin).

arrow_forward Pembatalan 24-48 jam: Dikenakan denda 50% dari total DP.

arrow_forward Pembatalan < 24 jam: DP dianggap hangus (Non-refundable).

verified_user

Asuransi

Setiap unit kami dilengkapi dengan proteksi komprehensif untuk ketenangan pikiran Anda.

  • check_circle All-Risk Protection
  • check_circle Third-Party Liability
  • check_circle Biaya Klaim (Own Risk) flat
directions_car

Penggunaan

Kendaraan hanya boleh digunakan untuk transportasi penumpang umum di jalan aspal/layak tempuh. Dilarang untuk aktivitas balap, off-road ekstrem, atau mengangkut barang terlarang.

GET IN TOUCH

Punya pertanyaan khusus?

Tim konsultan kami siap membantu menjelaskan detail syarat & ketentuan Asher Rentcar.